Peta Politik Capres Suangat Seru

Melihat hasil pemiliihan legislatif 2009 sampai dengan tanggal 22 April 2009 pada pukul 14.00 dengan hasil sebagai berikut:
1. Demokrat 2.863.477 (20.582%)
2. GOLKAR 2.034.519 (14.624%)
3. PDI PERJUANGAN 1.950.805 (14.022%)
4. PKS 1.133.628 (8.148%)
5. PAN 869.931 (6.253%)
6. PPP 741.894 (5.333%)
7. PKB 710.894 (5.107%)
8. GERINDRA 599.551 (4.31%)
9. HANURA 504.740 (3.628%)
10. PBB 260.103 (1.87%)
Dari 10 partai terbesar tersebut, mengidintifikasikan ada tiga kekuatan besar yaitu Demokrat dengan 20%, Golkar 14,2% dan PDI Perjuangan 14.02%. Peluang terbesar tentunya Demokrat karena untuk sementara sudah memenuhi kuota 20% suara.
PDI perjuangan jauh-jauh hari sudah pasang target untuk mengajukan capres Megawati sebagai Presiden, walaupun perolehan suara untuk sementara baru 14.02%, PDI tetap akan mencalonkan Megawati sebagai Presiden, tentunya tidak akan bisa hanya PDI saja tetapi harus koalisasi dengan partai lain. Saat ini kubu PDI sedang dijajaki oleh kubu HANURA, GERINDRA, Gusdur dan Rizal Ramli. Untuk hitungan partai kalau dengan Gerinda (4%) Hanura (3,6%), memang sudah masuk 20% suara.
Tetapi kalau ingin seru lebih baik Gerindra, Hanura dan partai-partai yang masih baru walaupun stok lama membuat poros baru, sehingga nanti akan ada 4 Capres:
1. Diprakarsai Demokrat dengan SBY jagonya
2. PDI Perjuangan tentunya mba Megawati
3. Golkar dengan JK
4. Gerinda dan Hanura bisa Prabowo/Wiranto
Nah ini dia pertarungan Capres akan seru, tapi ingat harus pair play, jangan saling tuduh, jangan saling salahkan, yo berjuang dengan kerja keras dan keikhlasan demi bangsa dan negara.
HIDUP INDONESIA KU, semoga terus maju dan menjadi negeri yang MADANI
Dari ke 10 partai tersebut hanya Demokrat yang telah memenuhi kuota 20%, sehingga Demokrat kemungkinan besar bisa mengajukan Capres sendiri dan diprediksi SBY kembali akan diajaukan oleh Demokrat. Namun demikian Demokrat untuk menjaga stabilitas pemerintahan, tentunya berusaha menggandeng partai lain (koalisi), kepastian dari koalisi masih samar, sebelumnya PKS, PAN dan PKB akan berlabuh di Demokrat, belakangan ini karena masuknya partai Golkar, PKS memilih mundur dari koalisi, PAN dan PKB kelihatannya masih baik-baik saja, tetapi prediksi politik selalu berubah-perubah.

PERANAN AUDIT OPERASIONAL DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN PENJUALAN

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Penelitian Di dalam berkembangnya dunia perekonomian saat ini dan semakin tingginya tingkat persaingan dalam dunia usaha menuntut perusahaan mempunyai keunggulan bersaing (competitive advantage) untuk terus bisa berkompetisi. Tidak sedikit perusahaan yang terhenti laju operasionalnya karena tidak mampu mempertahankan eksistensi perusahaannya. Sebagian besar kegagalan tersebut biasanya disebabkan karena perusahaan tidak konsisten dalam menjalankan operasi perusahaannya, ditambah lagi dengan kurangnya tenaga profesional di dalam perusahaan dan perusahaan tidak dapat mengikuti perkembangan ekonomi yang terjadi saat ini, hal ini menuntut adanya efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan Keinginan untuk mendapatkan laba perusahaan yang optimal merupakan suatu niat dasar bagi manajer dalam perusahaan untuk menggerakan semua sumber daya yang ada. Agar tercapainya usaha itu fungsi manajerial seperti planning, organizing, directing dan controlling harus dipadukan agar manajemen dapat mengambil keputusan yang tepat dengan demikian akan tercapai hasil yang diharapkan. Usaha untuk mengelola sumber daya yang dimiliki agar tercapai efektivitas dan efisiensi yang tinggi merupakan akibat yang logis dari keinginan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan yang optimal bagi kelangsungan hidup dan pertumbuhan perusahaan itu sendiri. Semakin berkembangnya perusahaan tentunya diikuti dengan semakin kompleks dan luasnya aktivitas serta permasalahan yang dihadapi sehingga mendorong timbulnya suatu bidang baru dari auditing yaitu pemeriksaan operasional (audit operasional). Pemeriksaan operasional merupakan aktivitas operasi suatu organisasi yang bertujuan untuk memeriksa efisiensi dan efektivitas operasi perusahaan. Aktivitas pemeriksaan operasional akan bermanfaat banyak bagi perusahaan karena dapat menunjang kelancaran dari pelaksanaan operasi perusahaan terhadap kontinuitas perusahaan dimasa yang akan datang. Salah satu fungsi yang ada dalam perusahaan adalah fungsi penjualan, dimana penjualan merupakan salah satu kegiatan utama yang dilaksanakan dalam suatu perusahaan, sehingga perlu untuk mendapat perhatian yang cukup besar serta pengelolaan yang sebaik mungkin. Kegagalan dalam aktivitas penjualan akan sangat berpengaruh terhadap kontinuitas operasi perusahaan, karena penjualan merupakan sumber pendapatan utama perusahaan. Faktor sistem pengendalian intern yang berhubungan dengan penjualan sangat diperlukan, karena penjualan merupakan salah satu unsur harta dalam komponen laba rugi, yang posisinya sangat penting di dalam kelangsungan perusahaan. Sistem pengendalian intern atas peenjualan menjadi penting dimana tujuannya adalah mencegah penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi dalam penjualan sedangkan secara keseluruhan sistem pengendalian intern sangat diperlukan dimana tujuannya adalah untuk mengamankan harta perusahaan, meningkatkan operasi perusahaan, meningkatkan ketelitian dan kebenaran data akuntansi dan mendorong terlaksananya kebijakan perusahaan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penulis dalam penelitian ini mengangkat objek penelitian yang akan diteliti dengan judul : ”PERANAN AUDIT OPERASIONAL DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN PENJUALAN.” 1.2 Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang penelitian yang telah diuraikan, maka penulis mengidentifikasi permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana pelaksanaan audit operasional pada perusahaan. 2. Bagaimana efektifitas sistem pengendalian intern penjualan dilaksanakan. 3. Seberapa besar peranan audit operasional dalam meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern penjualan pada perusahaan. 1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian 1.3.1 Maksud Penelitian Adapun maksud dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan sejumlah data dan informasi yang diperlukan untuk menyusun suatu pembahasan atau masalah yang telah diidentifikasikan guna memperjelas gambaran mengenai peranan audit operasional dalam menunjang efektivitas sistem pengendalian intern penjualan. 1.3.2 Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui pelaksanaan Audit Operasional yang dilaksanakan oleh perusahaan. 2. Untuk mengetahui efektivitas sistem pengendalian intern penjualan di perusahaan. 3. Untuk mengetahui besarnya peranan Audit Operasional dalam menunjang efektivitas sistem pengendalian intern penjualan di perusahaan. 1.4 Kegunaan Penelitian 1.4.1 Kegunaan Praktis a. Bagi Penulis Bagi penulis penelitian ini diharapkan berguna sebagai pengetahuan tambahan mengenai teori dan praktek yang sesungguhnya mengenai Audit Operasional dalam menunjang efektivitas sistem pengendalian intern penjualan. b. Bagi Perusahaan Melalui penelitian ini penulis berharap dapat memberikan masukan dan hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi manajemen dalam meningkatkan efektivitas kegiatan operasional perusahaan serta memberikan informasi kepada manajemen mengenai pengendalian yang ada sehingga dapat dijadikan bahan perbaikan atau perubahan yang dianggap perlu, khususnya mengenai penjualan. c. Bagi Pihak Lain Terutama lingkungan Perguruan Tinggi, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan referensi dalam melaksanakan penelitian atau karya tulis lainnya, khususnya mengenai Audit Operasional. 1.4.2 Kegunaan Teoritis Penelitian yang penulis lakukan ini diharapkan dapat memberikan bahan masukan bagi pembaca lainnya ataupun dapat dijadikan sebagai bahan untuk penelitian lebih lanjut sehubungan dengan masalah yang dibahas serta dapat memperluas wawasan dan memahami bidang akuntansi khususnya mengenai Audit Operasional. 1.5 Kerangka Pemikiran Dengan semakin maju dan berkembangnya suatu perusahaan akan diikuti dengan semakin kompleks aktivitas serta permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan. Sehingga manajemen akan menghadapi kesulitan dalam mengendalikan secara langsung, ditambah dengan adanya tuntutan efisiensi, efektivitas dan ekonomisasi dari penggunaan berbagai sumber daya yang tersedia. Hal ini menuntut manajemen untuk melakukan aktivitas operasional perusahaan secara efektif dan efisien untuk mendukung tercapainya sasaran dan tujuan perusahaan yang telah ditetapkan, oleh karena itu untuk mencegah atau menghindari ketidakefektivan dan ketidakefisiensian tersebut maka diperlukan alat yang dapat mengukur efektivitas dan efisiensi dari bidang-bidang funsional yang mampu menciptakan suatu peringatan dini bagi pengelolaan perusahaan yang akhirnya akan memberikan dukungan terhadap pencapaian tujuan perusahaan. Di dalam perusahaan yang relatif besar, perusahaan memerlukan suatu pengawasan terhadap pelaksanaan sistem pengendalian intern penjualan. Oleh karena itu, sejauh mana pelaksanaan pengendalian intern atas penjualan yang ditetapkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen, maka diperlukan suatu pemeriksaan atas operasional dalam pengendalian intern penjualan yang dapat membantu manajemen di dalam pengendalian operasional petusahaan. Pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan operasional (audit operasional). Pengertian Audit Operasional berdasarkan publikasi Institute of Internal Auditors (IIA) yang dikutip oleh Amin Widjaja Tunggal (2000;4) adalah sebagai barikut : ”Operational Auditing adalah suatu proses yang sistematis dari penilaian efektivitas, efisiensi dan ekonomisasi operasi suatu organisasi yang dibawah pengendalian manajemen dan melaporkan kepada orang yang tepat hasil dari penilaian beserta rekomendasi untuk perbaikan.” Sementara itu pengertian audit operasional menurut Sukrisno Agoes (2000;175) menyatakan bahwa : ”Manajemen audit disebut juga sebagai operasional audit, function audit, system audit, adalah suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomi.” Berdasarkan uraian di atas, dijelaskan bahwa audit operasional sangat berperan dalam menunjang efektivitas sistem pengendalian intern penjualan. Dimana keterlibatannya adalah penjualan sebagai komponen harta perusahaan sangat memerlukan pengelolaan yang baik dapat tercipta dengan penerapan suatu sistem pengendalian intern yang baik pula. Dan untuk mengukur efektivitas pengendalian intern ini, maka perusahaan perlu melaksanakan audit operasional yang mencakup semua aspek operasional pengelolaan penjualan. Definisi Efektivitas menurut Anthony Dearden dan Bedford yang dialihbahasakan oleh Agus Maulana (1994;203) adalah sebagai berikut : ”Efektivitas adalah hubungan antara keluaran (output) suatu pusat pertanggungjawaban dengan sasaran yang harus dicapainya. Semakin besar kontribusi keluaran yang dihasilkan terhadap nilai pencapaian tersebut, maka dapat dikatakan semakin efektif pula unit tersebut.” Pengendalian intern yang memadai adalah yang menerapkan komponen-komponen pengendalian intern yang terdiri dari : lingkungan pengendalian, perkiraan resiko yang timbul, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta tindak lanjut, hingga dapat tercapainya tujuan pengendalian intern itu sendiri. Untuk mencapai tujuan tersebut dengan baik, diperlukan suatu alat bantu. Salah satu alat bantu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pengendalian intern adalah komputer. Pengertian pengendalian intern menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2001;319.2) adalah sebagai berikut : ”Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas, yang didesain untuk memberikan keyakinan tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini: (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.” Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa proses audit operasional adalah evaluasi atas pelaksanaan berbagai kegiatan operasional perusahaan. Hasil dari operasi ini berupa efektivitas yang telah dicapai perusahaan. Sedangkan sasarannya adalah membantu manajemen dalam meningkatkan kinerja dalam mencapai efektivitas, sasaran ini direkomendasikan dalam bentuk laporan yang bersifat konstruktif atau saran untuk perbaikan. Berdasarkan uraian di atas jelaslah bahwa audit operasional sangat berperan dalam menunjang efektivitas sistem pengendalian intern penjualan. Dimana keterkaitan adalah penjualan sebagai komponen harta perusahaan sangat memerlukan pengelolaan yang baik atau pengelolaan yang baik dapat tercipta dengan penerapan suatu pengendalian yang baik pula. Dan untuk mengukur efektivitas pengendalian intern ini, maka perusahaan perlu melaksanakan audit operasional yang mencakup semua aspek operasional pengelolaan penjualan. Kegiatan penjualan merupakan salah satu kegiatan utama yang dilakukan suatu organisasi atau perusahaan. Ketidak beresan dalam aktivitas penjualan akan berdampak langsung kepada kelangsungan hidup perusahaan. ”Penjualan (sales) adalah transfer hak atas barang untuk mendapatkan sumber daya lainnya, seperti kas atau janji untuk membayar piutang.” Hubungan antara Audit Operasional dengan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern Penjualan dapat dilihat dari pernyataan Abdul Halim (2003;1998) mengenai beberapa konsep dasar dari pengendalian intern, yaitu : ”Sistem Pengendalian Intern diharapkan dapat mencapai tujuan Audit, baik audit keuangan, audit operasional maupun audit kepatuhan serta sistem pengendalian intern tidak dimaksudkan untuk memberikan jaminan yang mutlak dimana sistem pengendalian intern pasti mempunyai kelemehan.” Berdasarkan uraian di atas maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut : ”Audit operasional mempunyai peranan dalam menunjang efektifitas sistem pengendalian intern penjualan.”

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Halim (2004). Auditing dan Sistem Informasi, UPP-YKPN, Yogyakarta.

Arens, Alvin A. and Loebecke, James K. (2003), Auditing Suatu Pendekatan Terpadu, disadur oleh Amir Abadi Jusuf, edisi kelima, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.

Amin Widjaja Tunggal (2000). Internal Auditing: suatu pengantar, Harvarindo, Jakarta.

Anthony, Robert N. (2005) Management control system: sistem pengendalian manajemen, Salemba Empat, Jakarta.

D.T John dan H.A Hardings yang dialihbahasakan oleh tim penterjemah PT. Pustaka Binaman Presindo (1996)

IAI, (2001), Standar Akuntansi Keuangan, Buku Satu, Salemba Empat, Jakarta.

Kieso (1995). Intermediate Accounting, Binarupa Aksara, Jakarta

La Midjan dan Azhar Susanto, (2001), Sistem Informasi Akuntansi I, ed. 4, LIA,

Bandung.

Mulyadi, (2002), Auditing, Salemba Empat, Jakarta.

Nugroho Widjayanto (2000). Sistem Informasi Akuntansi, Erlangga, Jakarta.

R.A. Supriyono (2000). Sistem Pengendalian Manajemen, BPFE, Yogyakarta.

Siegel, Sydney, (1994), Statistik Non Parameters Untuk  Ilmu-ilmu   Sosial,   PT

Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Soekrisno Agus (2004). Auditing: pemeriksaan akuntan oleh akuntan publik, FEUI, Jakarta.

Sofyan Assauri, 1993. Manajemen Produksi dan Operasi, Jakarta: LPFEUI.

Sugiyono (2005) Metode Penelitian Bisnis, Alfabeta, Bandung.

Masyarakat lebih dewasa dalam PEMILU 2009

Mensikapi tontonan dari berbagai stasiun televisi di tanah air berkaitan dengan PEMILU 2009,  nampak sekali suasana panas saling tak mau kalah  dari berbagai parpol, petinggi parpol mengangkat isu DPT sebagai isu sentral untuk tidak mau menerima kekalahan, dengan dalih mengatasnamakan rakyat yang tidak tersalurkan hak pilihnya. Sudah jelas sekali partai yang kalah pada partai sebelumnya dan memaksakkan kehendaknya untuk ikut dalam kontestan PEMILU 2009 tak mendapat sambutan berarti dari masyarakat, bahkan hanya 0.0 sekian suara pemilihnya, hal ini membuktikan bahwa sebagian besar masyarakat merasa tidak terwakili dengan keberadaan partai tersebut. Di lain pihak partai-partai lama perolehan suaranya anjlok tidak sesuai target yang diharapkan, dengan serta merta menyalahkan DPT dan melaporkan berbagai pelanggaran Pemilu, padahal masyarakatpun tahu apa yang telah diperbuat ketika diberikan kesempatan untuk memimpin bangsa, banyak sekali kebijakan-kebijakan yang mengabaikan rakyat atau masyarakat bawah, tetapi dalam kontes kali ini menamakan dirinya ATAS NAMA RAKYAT sampai mengajukan gugatan hukum terhadap KPU dan pemerintah, serta melaporkan kepada KOMNAS HAM karena dianggap telah melanggar hak dasar rakyat.

Menyikapi hal tersebut, ternyata fenomena di masyarakat justru lebih dewasa, banyak tanggapan dari masyarakat baik melalui telepon ke stasiun televisi atau juga melalui berbagai surat pembaca, contohnya di PR hari ini 14 April 2009, banyak sekali saran dari masyarakat berkaitan DPT dengan memberikan solusi yang sangat berarti, tidak seperti petinggi parpol yang senantiasa menyalahkan kesalahan DPT.

Salut dan selamat kepada apresiasi masyarakat Indonesia yang senantiasa menyikapi positif dan dewasa terhadap perkembangan PEMILU 2009, Semoga bangsa ini dapat dipimpin oleh orang-orang yang tulus, berjiwa besar dan pemimpin yang terbaik di negeri ini.

BLOK ALTERNATIF DIBANGUN: Analisis Headline PR 16-4-2009

Dalam pemaparan Zaim: (Dir.Reform Institute) dengan judul BLOK ALTERNATIF DIBANGUN dijelaskan akan terjadi 3 blok yaitu blok Cikeas (Partai Demokrat, Golkar, dan PKB), 2. Blok Teuku Umar (PDIP, Gerinda dan Hanura), dan 3. Blok alternatif bila kegagalan Demokrat dalam mengakomodir PAN dan PKS, sehingga posisi politik PKS, PAN dan PPP berpotensi besar mengubah peta politik (Menurut kacamata saya dan belajar dari pil legislatif ada satu blok yang sangat besar yaitu BLOK GOLPUT, hal ini yg tidak mendapat sorotan dari ahli tersebut, padahal potensi GOLPUT pada pil legislatif kemarin sekitar 40%, angka yang lumayan besar sekali, sehingga kekuatannya melebihi dari ketiga blok tersebut. Nah bila hal ini dioptimalkan, oleh kontestan pilpres, maka akan sangat besar sekali dan bisa mendulang suara sangat besar.  Dan sebaiknya kontestan sudah berpikir ke arah sana, daripada hanya mempersoalkan DPT dengan saling tuduh dan curiga seolah tiada henti. Masyarakat sekarang disuguhkan dengan tontonan badut politik yang masing-masing tak mau kalah. Yang kalah dalam pil legislatif kemarin mengkambinghitamkan DPT, padahal kambingnya sendiri tidak mau hitam inginnya putih. Selamat berjuang meyakinkan blok GOLPUT, untuk bersama-sama berpartisipasi dalam memajukan bangsa dan negara INDONESIA TERCINTA.

Di redanya hujan

Dedaunan menari-nari tertiup angin

tetesan air hujan mengalir di sela dedaunan

matahari memancarkan sinar perlahan-lahan

angin spoi-spoi berhembus menyejukkan

bocah kecil pun mulai riang dalam canda

berlari dan terus berlari

bermain seolah tiada lelah

gembira dalam redanya hujan

MALING TERIAK MALING

Menyikapi perkembangan Pemilu 2009, ibarat panggung sandiwara saja, saling sindir, saling tuduh, saling salahkan, tidak bijak. Tidakkah berpikir untuk kemaslahatan bangsa, sebagaimana yang didengungkan dengan keakuannya bahwa bangsa ini butuh perubahan, perubahan ke arah yang lebih baik. Yang kalah tak mau menerima, quik qount disalahkan, bahkan dicurigai karena tidak sesuai dengan harapan. Yang lebih lucu lagi adalah laporan pelanggaran pemilu oleh parpol dan masing-masing parpol membuat tim investigasi, padahal semuanya juga melakukan pelanggaran, ibarat kata MALING TERIAK MALING.

Petinggi parpol sebaiknya sadar, akan kepentingan bangsa yang lebih utama, jangan sampai mengorbankan rakyat yang tiada berdosa, jangan bawa rakyat ke arah yang lebih kisruh lagi dengan bualan-bualan, ocehan-ocehan, memanas-manasi, mengkompor-kompori, tenang saja dulu lah, buat lah masyarakat dengan berita yang mengenakan, yang menyejukkan, jangan saling gontok-gontokkan, sudah terlalu banyak korban dari PEMILU 2009 ini, stress, bunuh diri petugas KPPS, saling baku hantam saksi dengan petugas KPPS, pembakaran TPS, pembakaran kantor Polisi, dll, sudah terlalu banyak korban, cobalah semua petinggi parpol untuk turut menenangkan kondisi seperti ini, jangan hanya protes tapi tak memberikan solusi berarti. STOP KEKERASAN STOP HUJAT MENGHUJAT STOP SALING CURIGA yu bangun bangsa ini bersama-sama sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing. HIDUP INDONESIAKU HIDUP IBU PERTIWI

Apatis terhadap Pemilu?

Jumat pagi ditayangkan di RCTI 3 April 2009 di acara Seputar Indonesia Pagi, beberapa orang masyarakat di Jakarta ditanya oleh reporter RCTI seputar Pemilu 2009, diantaranya tentang DPT (Daftar Pemilih Tetap), Cara-cara pemilu. Sebagaian besar dari mereka tidak mengetahui apa itu DPT, dan bahkan mereka tidak perduli mau masuk dalam DPT ataupun tidak, kalau tidak masuk ya berarti kagak usah milih. KOk di kota metropolitan masih ada orang yang seperti itu, apakah mereka tidak pernah baca, atau melihat sosialisasi pemilu, atau memang mereka sudah apatis terhadap Pemilu, toh hasilnya juga tidak akan membawa perubahan yang berarti bagi mereka???

PEMILU 2009?

Pemilu 2009 tinggal sebentar lagi. Banyak sekali kontestan dalam pemilu kali ini, bayangkan 44 parpol, rekor sejarah dalam perhelatan akbar dunia. Bagaimana masyarakat harus memilih? bingung sungguh bingung. Untuk menentukan partai pilihannya saja masih bingung, apalagi caleg-nya. Bayangkan dari 44 parpol, tiap parpol berisi beberapa orang, wuah tak terbayangkan akan penuh sesak di tempat pemungutan suara, dengan saksi-saksi parpol plus panitia PPS, bagaimana jadinya??? Apa kata dunia?

Pada kesempatan berkunjung ke daerah, penulis sempat ngobrol-ngobrol dengan orang tua bagaiaman kondisi di daerah dengan pemilihan umum sekarang, jawabnya singkat wah bingung, jangan kan yang di daerah atau pun orang tua, pemilih di kota pun masih pada bingung, bagaimana cara memilihnya, karena sosialisasi dari KPU ataupun lembaga-lembaga lain pun masih sangat kurang.

Beberapa persoalan berkaitan dengan Pemilu 2009:

1. Awal verifikasi partai politik diwarnai kericuhan, dan pemaksaan dari kontestan yang sudah kalah, memaksa untuk ikut kembali.

2. Daftar calon pemilih, banyak yang simpang siur, berbagai kasus ditemui:

a. orang yang sudah meninggal masih terdaftar;

b. orang yang di bawah umur ikut jadi pemilih;

c. tidak sedikit yang memiliki hak pilih tak tercantum dalam DPT.

3. Pemasangan atritut partai tidak pada tempatnya.

4. Banyak pelanggaran kampanye dilakukan oleh berbagai partai, dari mulai mengikutsertakan anak-anak, sampai kepada politik uang.

5. Terjadinya baku hantam antar sesama peserta kampanye.

6. Masih adanya gangguan dari partai tertentu kepada partai lainnya, seperti terjadi di Tasikmalaya.

Walaupun berbagai permasalahan tersebut terjadi, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya masih rada kondusif, bahkan di awal kampanye terkesan sangat sepi, kurang partisipasi dari masyarakat, mungkin sudah jenuh dengan janji-janji partai.

Yang paling menarik dari rangkaian pemilu 2009, diwarnai sikap elit politik seperti dalam lenong bocah, saling sindir, saling tuduh, saling kritisi, dengan tidak memberikan solusi yang bermakna. Berikut isu-isu jualan partai :

” Sembako murah, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan gratis, memperhatikan nasib petani, perhatikan masyarakat kecil dll.”

Dari semua kontestan pemilu, isu-isu yang digulirkan hampir sama visi dan misinya, bahkan terkesan tidak siap dengan program yang diusung partainya. Hal ini bila dilihat di acara debat di TVOne, tidak sedikit caleg yang tidak siap, tidak mengerti program, bahkan ada yang termakan programnya sendiri. Simak Dyah Pitaloka, dia menggembor-gemborkan tentang nasib petani agar lebih diperhatikan lagi, padahal menurut koalisi perempuan, justru di era Megawati banyak aturan atau kebijakan malah menghancurkan petani. Nah adalagi nih caleg dari kalangan artis dangdut, ini parah sekali, tidak bisa menjawab dari kontestan lain, dan juga tidak mampu menjawab pertanyaan panelis, hanya menyerahkan sepenuhnya jawaban kepada sesama anggota partainya. Weleh weleh…?

Menyimak dari berbagai partai yang ada saat ini, banyak yang memiliki platform yang hampir sama, bahkan program partainya pun itu-itu juga, kenapa tidak bersatu saja, untuk membangun bangsa Indonesia tercinta, jangan terpecah belah hanya karena jabatan, dan karena merasa tidak puas dengan kebijakan partai, mengesampingkan kepentingan bangsa dan Negara.

Semoga saja ibu pertiwi tidak menangis, menyaksikan anaknya saling memperebutkan kursi jabatan, kursi kekuasaan dengan saling sikut sana, sikut sini, goyang sana goyang sini, cerca sana cerca sini. Semoga PEMILU 2009 menjadikan momentum INDONESIA BANGKIT dari keterpurukan, dan kembali menjadi negara yang santun, dan beradab murah senyum seperti dulu lagi.

Peranan Dikltat sertifikasi guru dan kemampuan pedagogik terhadap kinerja guru

Hasil penelitian United Nation Development Programe (UNDP) pada tahun 2007 tentang Indeks Pengembangan Manusia menyatakan Indonesia berada pada peringkat ke-107 dari 177 negara yang diteliti (http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NDMOjY=, diakses 7 Desember 2008). Indonesia memperoleh indeks 0,728. Dan jika Indonesia dibanding dengan negara-negara ASEAN yang dilibatkan dalam penelitian, Indonesia berada pada peringkat ke-7 dari sembilan negara ASEAN. Salah satu unsur utama dalam penentuan komposit Indeks Pengembangan Manusia ialah tingkat pengetahuan bangsa atau pendidikan bangsa. Peringkat Indonesia yang rendah dalam kualitas sumber daya manusia ini adalah gambaran mutu pendidikan Indonesia yang rendah.

Keterpurukan mutu pendidikan di Indonesia juga dinyatakan oleh United Nation Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO)-Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurus bidang pendidikan. Menurut Badan PBB itu, peringkat Indonesia dalam bidang pendidikan pada tahun 2007 adalah 62 di antara 130 negara di dunia. Education development index (EDI) Indonesia adalah 0.935, di bawah Malaysia (0.945) dan Brunei Darussalam (0.965).

Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tercermin dari daya saing di tingkat internasional. Daya saing Indonesia menurut Wordl Economic Forum, 2007-2008, berada di level 54 dari 131 negara. Jauh di bawah peringkat daya saing sesama negara ASEAN seperti Malaysia yang berada di urutan ke-21 dan Singapura pada urutan ke-7.

Salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia adalah komponen mutu guru. Rendahnya profesionalitas guru di Indonesia dapat dilihat dari kelayakan guru mengajar. Menurut Balitbang Depdiknas, guru-guru yang layak mengajar untuk tingkat SD baik negeri maupun swasta ternyata hanya 28,94%. Guru SMP negeri 54,12%, swasta 60,99%, guru SMA negeri 65,29%, swasta 64,73%, guru SMK negeri 55,91 %, swasta 58,26 %.

Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan rendahnya kualitas guru ini adalah dengan mengadakan diklat sertifikasi.  Dengan adanya sertifikasi, pemerintah berharap kinerja guru akan meningkat dan pada gilirannya mutu pendidikan nasional akan meningkat pula.

Hakekat Sertifikasi

Ada yang berpendapat bahwa sejatinya sertifikasi adalah alat untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Bahkan yang lebih berani mengatakan bahwa sertifikasi adalah akal-akalan pemerintah untuk menaikkan gaji guru. Kata sertifikasi hanyalah kata pembungkus agar tidak menimbulkan kecemburuan profesi lain.

Pemahaman seperti itu tidak terlalu salah sebab dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) pasal 16 disebutkan bahwa guru yang memiliki sertifikat pendidik, berhak mendapatkan insentif yang berupa tunjangan profesi. Besar insentif  tunjangan profesi yang dijanjikan  oleh UUGD adalah sebesar satu kali gaji pokok untuk setiap bulannya.

Namun, persepsi seperti itu cenderung mencari-cari kesalahan suatu program pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional. Peningkatan kesejahterann guru dalam kaitannya dengan sertifikasi harus dipahami dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan nasional , baik dari segi proses (layanan) maupun hasil (luaran) pendidikan. Peraturan Pemerintah  No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  secara eksplisit mengisyaratkan adanya standarisasi isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiyaan, dan penilaian pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.

Di samping itu, menurut Samami dkk. (2006:3), yang perlu disadari adalah bahwa guru adalah subsistem pendidikan nasional. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan kompetensi guru sebagai agen pembelajaran akan meningkat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan kompetensi guru yang memenuhi standar minimal dan kesejahteraan yang memadai diharapkan kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran dapat meningkat. Kualitas pembelajaran yang meningkat diharapkan akan bermuara akhir pada terjadinya peningkatan prestasi hasil belajar siswa.

Implementasi Sertifikasi

Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik ini diberikan kepada guru yang memenuhi standar profesional guru. Standar profesioanal guru tercermin dari uji kompetensi. Uji kompetensi dilaksanakan dalam bentuk penilaian portofolio. Penilaian portofolio merupakan pengakuan atas pengalaman profeisonal guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan penghargaan yang relevan.

Ternyata implementasi sertifikasi guru dalam bentuk penilaian portofolio ini kemudian menimbulkan polemik baru. Banyak para pengamat pendidikan yang menyangsikan keefektifan pelaksanaan sertifikasi dalam rangka meningkatkan kinerja guru. Bahkan ada yang berhipotesis bahwa sertifikasi dalam bentuk penilaian portofolio tak akan berdampak sama sekali terhadap peningkatan kinerja guru, apalagi dikaitkan dengan peningkatan mutu pendidikan nasional.

Apa yang menjadi keprihatinan banyak pihak ini dapat dimaklumi. Hal ini dikarenakan pelaksanaan sertifikasi dalam bentuk penilaian portofolio tidak lebih  dari penilaian terhadap tumpukan kertas. Kelayakan profesi guru dinilai berdasarkan tumpukan kertas yang mampu dikumpulkan. Padahal untuk membuat tumpukan kertas itu pada zaman sekarang amatlah mudah. Tidak mengherankan jika kemudian ada beberapa kepala sekolah yang menyetting berkas portofolio guru di sekolahnya tidak mencapai batas angka kelulusan. Mereka berharap guru-guru tersebut dapat mengikuti diklat sertifikasi. Dengan mengikuti diklat sertifikasi, maka akan banyak ilmu baru yang akan didapatkan secara cuma-cuma. Dan pada gilirannya, ilmu yang mereka dapatkan di diklat sertifikasi akan diterapkan di sekolah atau di kelas.

Hipotesis bahwa pelaksanaan sertifikasi dalam bentuk penilaian portofolio tidak akan berdampak sama sekali terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional terasa akan menjadi kenyataan bila dibandingkan dengan pelaksanaan sertifikasi di beberapa negara maju, khusunya dalam bidang pendidikan. Hasil studi Educational Testing Srvice (ETS) yang dilakukan di delapan negara menunjukkan bahwa pola-pola pembinaan profsesionalisme guru di negara-negara tersebut dilakukan dengan sangat ketat (Samami dkk., 2006:34).

Sebagai contoh, Amerika Serikat dan Inggris yang menerapkan sertifikasi secara ketat bagi calon guru yang baru lulus dari perguruan tinggi. Di kedua negara tersebut, setiap orang yang ingin menjadi guru harus mengikuti ujian untuk memperoleh lisensi mengajar. Ujian untuk memperoleh lisensi tersebut terdiri dari tiga praksis, yaitu tes keterampilan akademik yang dikenakan pada saat seseorang masuk program penyiapan guru, penilaian terhadap penguasaan materi ajar yang diterapkan pada saat yang bersangkutan mengikuti ujian lisensi, dan penilaian performance di kelas yang diterapkan pada tahun pertama mengajar.Mereka yang memiliki lisensi mengajarlah yang berhak menjadi guru.

Keterpurukan mutu pendidikan Indonesia di dunia internasional memang amat memprihatinkan. Akan tetapi, keprihatinan ini jangan sampai membuat kita putus harapan. Keterpurukan ini hendaknya membuat kita sungguh-sungguh terdorong mencari jalan yang tepat, bukan dengan cara-cara instan dan  mengutamakan kepentingan pribadi.

Salah satu jalan yang ditempuh oleh pemerintah dalam mengatasi mutu pendidikan yang rendah ini adalah dengan meningkatkan kualitas gurunya melalui sertifkasi guru. Pemerintah berharap, dengan disertifkasinya guru, kinerjanya akan meningkat sehingga prestasi siswa meningkat pula. Namun dalam pelaksanaannya, sertifikasi dalam bentuk penilaian portofolio memberi banyak peluang pada guru untuk menempuh jalan pintas. Hal ini disebabkan profesionalisme guru diukur dari tumpukan kertas. Indikator inilah yang kemudian memunculkan hipotesis bahwa pelaksanaan sertifikasi dalam wujud penilaian portofolio tidak akan berdampak sama sekali terhadap kinerja guru, apalagi terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.

Di samping itu, berkaca pada pelaksanaan sertifikasi negara-negara maju, terutama dalam bidang pendidikan, peningkatkan mutu pendidikan hanya dapat dicapai dengan pola-pola dan proses yang tepat. Pola-pola instan hanya akan menghambur-hamburkan dana dan waktu menjadi terbuang percuma. Sedangkan apa yang menjadi substansi sama sekali tidak tersentuh.

Sertifikasi tidak akan berdampak sama sekali terhadap kinerja guru, memang baru sebuah hipotesis. Hipotesis ini memang harus dibuktikan melalui  sebuah penelitian. Akan tetapi, tidak ada salahnya bila kita mengatakan sertifikasi tidak memiliki pengaruh yang signifikan-atau bahkan tidak memiliki pengaruh sama sekali-terhadap kinerja  guru berdasarkan indikator-indikator yang tampak di depan mata.

Jual produk partai

Menjelang Pemilu April 2009 diwarnai dengan berbagai kegiatan kampanye. Pelanggaran demi pelanggaran mewarnai kampanye partai politik di tanah air, dari mulai mengikutsertakan anak-anak, menambah waktu kampanye, penempelan atribut partai di sembarang tempat, sampai pada konpoi kendaraan yang mengindakan aturan lalu lintas.

Namun demikian dibandingkan dengan kampanye tahun sebelumnya, lebih sepi, dan seolah kurang responden dari masyarakat, hanya partai besar yang menyedot perhatian masyarakat. Di beberapa tempat hanya dihadiri beberapa simpatisan.

Berbagai janji politik pun diobral

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.